PONTIANAK – Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Artis Dayak Generation (ADG) ke-5 yang berlangsung di Rumah Radakng, Kota Pontianak, mulai 27 hingga 31 Oktober 2026.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat yang hadir dapat menikmati acara dengan nyaman.
Personel Polsek Pontianak Kota disiagakan untuk melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Artis Dayak Generation ke-5 ini. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengunjung agar bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar AKP Denni Gumilar.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Dukungan dan kerja sama dari panitia, pengunjung, serta seluruh pihak sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib. Semoga seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar hingga selesai,” tutupnya.(MPS)




